Logo Nindya Karya DWG AutoCAD Free


 Sejarah PT Nindya Karya (Persero), disebut juga sebagai “Perusahaan” atau “Nindya Karya”, adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi yang menjalankan usaha di bidang jasa Konstruksi, Engineering Procurement Construction (EPC) dan Investasi. Pada awalnya Nindya Karya merupakan sebuah perusahaan hasil nasionalisasi dari Belanda bernama N.V Nederlands Aannemings Maastchappy (NEDAM) v/h Fa.H. BOERSMA yang berdiri pada tahun 1877.

Seiring dengan Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh perusahaan Belanda yang masih tersisa di wilayah Indonesia dinyatakan dinasionalisasikan dan dikuasai oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 23 Tahun 1958. Kemudian Pemerintah menerbitkan PP No. 2 Tahun 1960 Jo. Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga No. 5 Tahun 1960  tanggal 11 Maret 1960 yang menasionalisasi 9 (sembilan) Perusahaan Pemborongan milik Belanda yang berada di wilayah Republik Indonesia, termasuk N.V. Nederlandsche Aanneming Maatschappij (NEDAM), voorheen Firma H.F. BOERSMA. Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga mengeluarkan surat keputusan No. 5 Tahun 1960 yang menetapkan N.V. Nederlands Aannemings Maastchappy (NEDAM) v/h Fa.H. Boersma berganti nama menjadi Perusahaan Bangunan Negara “Nindya Karya”. Peristiwa inilah yang kemudian menjadi landasan untuk memperingati hari jadi Perusahaan tepatnya tanggal 11 Maret 1960, yang kemudian berdasarkan PP No. 59 Tahun 1961 tanggal 29 Maret 1961, Perusahaan Bangunan Negara Nindya Karya diubah statusnya menjadi Perusahaan Negara Nindya Karya atau PN Nindya Karya.

Dengan diterbitkannya PP No. 12 Tahun 1969 mengenai perubahan Perusahaan Negara menjadi Persero, maka melalui PP No. 11 Tahun 1972 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 91/MK/IV/3/1973 serta Akta No. 76 tanggal 15 Maret 1973 yang dibuat di hadapan Kartini Moeljadi S.H., notaris di Jakarta, PN Nindya Karya beralih status menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan nama yang sama. Nama PT Nindya Karya (Persero) kemudian dipertahankan hingga saat ini.Anggaran Dasar Perusahaan kemudian mengalami perubahan menyesuaikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana dimuat dalam Akta Notaris Nur Muhammad Dipo Nusantara Pua Upa, SH di Jakarta No. 1 tanggal 4 Agustus 2008.

Akhir Desember 2008, Nindya Karya melakukan investasi penyertaan saham pada PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), sebuah perusahaan yang bergerak pada pengusahaan Jalan Tol Kunciran - Cengkareng, yang meliputi pendanaan, perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol, serta usaha-usaha lainnya.

Pada tahun 2012, Nindya Karya berkomitmen memperbaiki citra dan meningkatkan kinerjanya melalui “NINDYA Reborn” menjadi perusahaan cerdas yang berbasis pada pengetahuan dan teknologi. Hal ini dilakukan dengan melakukan restrukturisasi secara menyeluruh baik perubahan logo, visi, misi, nilai-nilai dasar, budaya, bidang keuangan, organisasi, SDM dan sistem Perusahaan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2012 disertai dengan perubahan Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Notaris Khairina, SH di Jakarta No. 39 tanggal 14 September  2012. Komitmen ini dibangun dengan semangat tinggi untuk fokus pada pelanggan serta keinginan yang kuat untuk menghasilkan produk yang berkualitas.

Dalam rangka pengembangan bisnis perusahaan di bidang beton pracetak, diawal tahun 2013 PT Nindya Karya (Persero) mendirikan anak perusahaan PT Nindya Beton yang dimuat dalam Akta No. 33 tanggal 19 Februari 2013. PT Nindya Beton adalah perusahaan yang bergerak pada Industri dan Pabrikasi Beton Pracetak, Readymix, serta usaha berkaitan lainnya. Dengan berdiri PT Nindya Beton, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing Perusahaan, serta dapat mendukung kebutuhan beton pada proyek-proyek PT Nindya Karya (Persero).

Pertengahan tahun 2017, PT Nindya Karya (Persero) yang mulai melebarkan sayapnya dibidang investasi sektor pariwisata perhotelan. Tepatnya tanggal 31 Juli 2017 Divisi Properti PT Nindya Karya (Persero) sukses melangsungkan Project Launching Pembangungan Hotel Horison Nindya dilanjutkan Soft Launching awal tahun 2018 di Semarang. Pengembangan bisnis perhotelan tersebut merupakan investasi pendayagunaan aset tetap perusahaan dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan terutama Divisi Properti.

Saat ini, PT Nindya Karya (Persero) memiliki Wilayah Operasional yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia dan Asia Tenggara, Wilayah Operasional tersebut terbagi atas 5 Wilayah dan 2 Divisi. Wilayah I Meliputi Seluruh Pulau Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung), Wilayah II Meliputi Seluruh Pulau Jawa (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur), Wilayah III Meliputi Pulau Kalimantan (Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur), Wilayah IV Meliputi Pulau Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Timor Leste, Wilayah V Meliputi Pulau Sulawesi (Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat), Divisi EPC (Engineering Procurement Construction) dan Divisi Properti

Sebagai perusahaan konstruksi nasional berpengalaman, berbagai macam proyek telah dikerjakan PT Nindya Karya (Persero), diantaranya pembangunan irigasi dan bendungan, dermaga, bangunan industri dan EPC, bandara, rumah sakit, apartemen dan hotel, bangunan komersial, jalan raya dan tol, jalan layang dan jembatan, bangunan olahraga, bangunan pendidikan, dan berbagai bangunan komersial lainnya. PT Nindya Karya (persero) sungguh-sungguh bekerja cepat serta berkualitas cermat untuk memenuhi kepuasan pelanggan dengan berorientasi pada kerjasama saling menguntungkan dan tumbuh bersama mitra kerja. PT Nindya Karya (Persero) senantiasa meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang dan memberikan kontribusi bagi pembangunan dan perekonomian negara indonesia."Wikipedia"

DOWNLOAD

Komentar